Bencana kabut asap yang terjadi Pulau Sumatera dan Kalimantan pada tahun ini termasuk kategori terparah dari tahun-tahun sebelumnya. Khususnya di Riau, bencana kabut asap ini sudah berlangsung lebih dari 18 tahun. Selama bulan September-Oktober 2015, index skala pencemaran udara (ISPU) di provinsi Riau terutama di kota Pekanbaru hampir setiap hari menunjukkan skala berbahaya. Dimana jumlah udara bersih sangat minim. Pencemaran udara terjadi karena asap terdiri dari partikel-partikel polutan yang buruk bila sampai terhirup oleh masyarakat. Kadar oksigen dan nitrogen yang dibutuhkan masyarakat tersaingi oleh karbon dan sisa-sisa pembakaran hutan yang terbawa angin. Di provinsi lain di Pulau Sumatera dan Kalimantan juga terjadi seperti itu sejak bertahun-tahun lalu. Hingga kini belum ada penangan serius yang dapat menghentikan terjadinya bencana ini. Oleh sebab itulah bencana kabut asap sudah menjadi agenda rutin tahunan di wilayah-wilayah tersebut. Agenda rutin tersebut terjadi...
By Nia Nurul Syahara