Skip to main content

Sikap Umat Islam Terhadap Pemilu 2019

Sebagai muslim, tentu yang utama adalah mematuhi syariat Islam atau hukum Allah. Dalam pemerintahan di Indonesia saat ini tidak menggunakan syariat Islam seperti pada zaman Rasulullah, khilafah, dan tidak pula berlandaskan hukum Allah.

Sistem pemerintahan berdemokrasi. Itu bukanlah sebuah kebanggaan buat umat Islam. Karena umat Islam seharusnya menggunakan hukum Allah. Bukan demokrasi yang notabenenya hukum buatan manusia yang mana bertajuk dari rakyat - oleh rakyat - untuk rakyat.

Namun keterlanjuran kita lahir sebagai warga negara Indonesia kini yang menganut paham demokrasi tersebut membuat kita wajib menghargai pemerintahan dan kepemimpinan yang ada. Karena dalam Islam kita harus taat pada Allah, Rasulullah dan Ulil amri. Makna ulil amri yakni pemerintahan. Sebagaimana Kalamullah berikut:
Surah An-Nisā: 59 - "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. "

Walaupun tidak berlandaskan hukum Allah, pemimpin di suatu wilayah tepatnya buat kita saat ini di Indonesia, harus di taati selama hukum-hukum yang berlaku tidak menyalahi hukum Allah.

Kita harus bersyukur masih dapat melaksanakan kewajiban kita sebagai muslim dan menyelenggarakan kehidupan kita sebagai umat Islam dengan baik di Indonesia ini.

Memang kita juga harus bersabar saat isu Islamophobia, kriminalisasi Ulama dan perbedaan khilafiyah masih banyak terjadi.

Bukan hanya hal-hal di atas tapi banyak sekali problem umat Islam yang harus dihadapi. Kita telah melalui berbagai bentuk pemerintahan oleh para wakil rakyat di parlemen maupun presiden. Namun untuk negara yang di dominasi Umat Islam ini, akan lebih baik jika kita memiliki pemimpin dan pemerintahan yang mendukung diberlakukannya peraturan daerah yang diambil dari syariat Islam walaupun belum bisa sepenuhnya menerapkan secara menyeluruh (kaffah).

Menyinggung soal pemilihan umum (pemilu) 2019 untuk menentukan presiden dan anggota legislatif tanggal 17 April ini, kita sebagai umat Islam tentu harus bersikap bijak. Bijak dalam menentukan pilihan. Pilihan untuk memilih atau tidak memilih (golput). Pilihan siapa yang akan dicoblos.

Pada tulisan ini, saya tentu menyampaikan bahwa kita sebaiknya memilih alias tidak golput karena suara kita dalam pemilu akan menentukan siapa yang akan duduk berkuasa sebagai pejabat yang akan menyuarakan program pemerintahan. Kembali ke awal tadi, kita akan memilih siapa yang akan menjadi "ulil amri" yang akan kita taati peraturannya.

Khususnya pada pemilihan presiden, karena calon nomor satu sudah pernah menjabat, maka pertanyakan pada diri apakah pemerintahan beliau sudah sesuai dengan prinsip kita sebagai umat Islam? Kalau calon nomor dua, lihat apa saja yang program yang ditawarkan beliau? Kita harus teliti memutuskannya.

Jika masih ragu, kita tidak boleh apatis. Di internet maupun sosmed ada video debat capres dan cawapres. Dari sana kita dapat melihat kapabilitas capres cawapres, cara orasi, bentuk kampanye, dan program yang ditawarkan oleh calon pejabat negara tersebut.

Jika kita masih belum dapat menentukan, coba tanya dengan orang yang shalih atau punya pandangan tentang hukum Allah berdasarkan Alquran dan sunnah. Diantara capres cawapres atau caleg yang baik pasti ada yang lebih baik. Yang dekat dengan orang baik akhlaknya. Jika dua-duanya buruk, pasti ada yang buruknya lebih sedikit. Dan pasti ada yang dekat dengan orang-orang yang buruk akhlaknya. Tentunya orang shalih dan baik akhlaknya akan memilih capres cawapres caleg yang dekat dengan orang-orang yang baik akhlaknya apalagi beliau didukung oleh partai yang banyak menyuarakan nasib umat Islam bahkan ulama.

Sekedar wejangan, jika capres cawapres caleg yang menjadi pilihan kita didukung oleh partai atau orang-orang yang tidak menyuarakan Islam atau nilai-nilai yang jauh dari syariat Islam, maka jangan coblos. Pilihlah yang menyuarakan syariat Islam dimana keadilan adalah prioritas utama.

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Perbedaan panggilan Abu, Abi, Buya, dan Abati dalam Bahasa Arab

Bagi orang tua yang baru atau akan memiliki anak, tentu perlu memikirkan panggilan apa yang akan diajarkan kepada anaknya kelak. Panggilan dari anak kepada orang tua pastinya sangat bermakna. Namun di Indonesia panggilan anak kepada orang tua tidaklah rumit dan mempunyai makna umum. Panggilan dari anaknya berarti beliau tersebut merupakan bapak atau ibu dari anak ya ng memanggil. Contohnya: Bapak - Ibu, Ayah - Ibu, Ayah - Bunda, Papa - Mama, Papi - Mami, dll. Karena di Indonesia mayoritas muslim dan Bahasa Arab sangat populer, maka tidak jarang panggilan anak kepada orang tua dibiasakan menggunakan Bahasa Arab seperti Abi - Ummi. Namun banyak penggunaannya digeneralisir menjadi umum seperti layaknya Ayah - Ibu, padahal sejatinya panggilan tersebut adalah bahasa orang yang artinya akan berbeda jika tidak dilandasi ilmu. Berikut sy berupaya memberikan keterangan sekilas tentang perbedaan panggilan anak kepada orang tua dalam Bahasa Arab. Abu اب Untuk menunjukkan penghormatan kepada ...

Sikap Pejabat Negara dan Pemerintah Indonesia Kini, Seharusnya

Indonesia kini sedang berada pada dinamika kehidupan politik, ekonomi dan sosial yang kian bergejolak. Maraknya isu nyata di berbagai bidang, semisal banyak pejabat negara terjerat kasus korupsi, layanan publik lambat, berbelit, dan tidak efisien. Aturan pusat dan daerah sering tumpang tindih serta penegakan hukum dianggap tidak adil dimana masih terasa tajam ke bawah, tumpul ke atas. Program pusat dan daerah sering tidak sinkron, penyerapan anggaran tidak efisien dan proyek infrastruktur cepat rusak karena kualitas yang rendah. BUMN dibebani utang dan rawan intervensi politik, pangkalan data pemerintah tidak terintegrasi dan mudah bocor. Kualitas pendidikan dan kesehatan timpang antarwilayah. Konflik agraria, lingkungan, antara masyarakat dan perusahaan atau negara masih sering terjadi. Harga pangan tidak stabil, dilain sisi masalah kesiapsiagaan bencana masih lemah seperti penanggulangan banjir dan longsor. Banyak lulusan tidak sesuai dengan kebutuhan industri (skills mis...

Marwah Pendidikan Di Indonesia

Marwah pendidikan tidak bisa tegak tanpa marwah guru, karena guru adalah pelaku utama dalam sistem pendidikan. Jika guru dijaga kehormatannya, diberdayakan kompetensinya, dan dihormati perannya, maka pendidikan akan lebih bermutu dan bermarwah. Marwah adalah istilah yang berasal dari bahasa Arab yang berarti kehormatan, martabat, atau harga diri. Dalam konteks pendidikan dan keguruan, marwah pendidikan dan guru merujuk pada penjagaan terhadap kehormatan dan martabat dunia pendidikan serta profesi guru. Marwah pendidikan berarti menjaga kehormatan dunia pendidikan sebagai bidang yang suci, mulia, dan berperan strategis dalam membentuk karakter dan masa depan bangsa. Hal ini mencakup nilai moral dan etika dalam proses belajar-mengajar, integritas sistem pendidikan, termasuk kurikulum, evaluasi, dan manajemen sekolah, keadilan dan kesetaraan dalam memberikan akses pendidikan, penghargaan terhadap ilmu pengetahuan dan kebudayaan. Jika marwah pendidikan rendah maka pendidikan ke...