Penerapan hukum bagi pembuka lahan ilegal
Mendengar kata Riau kita pasti tidak akan asing lagi dengan
berbagai kekayaan alam yang dimilikinya. Mulai dari minyak bumi, kelapa sawit,
perkebunan, kehutanan dan lain sebagainya. Kekayaan alam tersebut tentu memang
dapat diperbaharui seperti kata guru-guru sekolah dasar yang pernah mengajari
kita. Namun sangat disayangkan bahwa ternyata sumber daya tersebut tidak dapat
bergerak sendiri. Tidak dapat dengan sendirinya memperbaharui diri. Mereka
butuh tangan-tangan terampil untuk dikelola secara tepat dan sesuai dengan
pemanfaatannya. Contohnya saja hutan tropis yang ada di Riau, provinsi kita
tercinta ini. Data di lapangan menunjukkan angka penurunan yang sangat miris. Tidak perlu disebutkan
berapa-berapanya. Kita dapat mencaritahu sendiri di internet dengan mudah.
Hutan di Riau telah banyak yang di buka dan di biarkan kosong alias gundul. Dan
hal ini ternyata di temukan di banyak kawasan pengelolaan kayu produksi.
Sebagai informasi untuk kawan-kawan, tissue, kertas, kardus, itu semua berbahan
dasar kayu! Ya, kayu dari penebangan yang terus saja di izinkan oleh pihak yang
tidak bertanggungjawab. Saya sangat menghargai usaha yang telah dilakukan oleh
dinas kehutanan. Namun bila tidak didukung semua piihak, usaha apapun untuk
menerapkan Riau yang hijau akan pupus di tengah jalan. Solusi yang saya
tawarkan untuk lingkungan khususnya hutan Riau yakni penerapan hukum bagi
pembuka lahan ilegal. Jika perusahaan tersebut tidakk menepati janjinya untuk
melakukan reboisasi dan penanaman hutan, maka sebaiknya dari pemerintah pusat
dan daerah langsung menindak tegas. Bagi warga yang tahu juga harap laporkan
hal tersebut agar tidak berlarut-larut kasusnya. Sekali rusak, sukar
menghidupkan hutan alami kita. Hutan buatan tidak akan pernah sama dengan hutan
yang sudah tumbuh sejak ribuan tahun silam. Semaksimal mungkin kita peduli
terhadap pembukaan lahan yang tidak terlalu menguntungkan. Ada banyak cara lain
untuk mencari penghidupan yang baik. Dengan tidak merusak alam dan lingkungan.
Kalaupun harus membuka lahan dan menebang hutan, usahakan untuk menanamnya
kembali. Bukan hanya ditanam lalu ditinggal pergi, tapi di rawat sampai pohon
tersebut dapat tumbuh dengan mandiri. Kita dapat melihat tumbuh-tumbuhan yang
menarik di pinggir jalan bila tidak dirawat, dia akan mati karena diinjak
maupun karena kekeringan air sebagai penyalur energinya.
Comments
Post a Comment