Skip to main content

Bencana Kabut Asap Nasional 2015

Bencana kabut asap yang terjadi Pulau Sumatera dan Kalimantan pada tahun ini termasuk kategori terparah dari tahun-tahun sebelumnya. Khususnya di Riau, bencana kabut asap ini sudah berlangsung lebih dari 18 tahun. Selama bulan September-Oktober 2015, index skala pencemaran udara (ISPU) di provinsi Riau terutama di kota Pekanbaru hampir setiap hari menunjukkan skala berbahaya. Dimana jumlah udara bersih sangat minim. Pencemaran udara terjadi karena asap terdiri dari partikel-partikel polutan yang buruk bila sampai terhirup oleh masyarakat. Kadar oksigen dan nitrogen yang dibutuhkan masyarakat tersaingi oleh karbon dan sisa-sisa pembakaran hutan yang terbawa angin.

Di provinsi lain di Pulau Sumatera dan Kalimantan juga terjadi seperti itu sejak bertahun-tahun lalu. Hingga kini belum ada penangan serius yang dapat menghentikan terjadinya bencana ini. Oleh sebab itulah bencana kabut asap sudah menjadi agenda rutin tahunan di wilayah-wilayah tersebut.

Agenda rutin tersebut terjadi setiap musim kemarau. Bencana kebakaran hutan kerap terjadi di sejumlah wilayah terutama hutan gambut di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Karena di sebagian besar pulau-pulau ini terdapat hutan lebat paru-paru kehidupan sumber udara bersih bagi Indonesia yang termasuk pula di dalamnya wilayah pertumbuhan hutan gambut.

Pendapat mengenai bencana asap hasil kebakaran hutan yang tersebar dikalangan orang awam dan diaminkan pemerintah adalah karena hutan gambut yang notabenenya mudah terbakar saat musim kemarau tiba. Namun sudah banyak penelitian seperti WALHI yang menyatakan bahwa kebakaran yang terjadi bukanlah semata-mata karena musim kemarau yang lantas mengeringkan wilayah hutan gambut dan membuat hutan tersebut mudah terbakar dengan kondisi seperti dipanggang oleh terik matahari di bumi khatulistiwa ini. Kebakaran diniscayakan terjadi karena oknum penyalahgunaan wewenang sehingga lalai membuat beberapa pihak melakukan aksi pembakaran lahan/hutan gambut ini. Maupun memang aksi pembakaran yang terjadi tanpa diketahui oleh pihak berwenang.

Singkatnya, sudahlah lahan/hutan tersebut mudah terbakar dan sulit untuk padam karena gambut memiliki akar yang banyak sampai ke dalam tanah. Ditambah kondisi kering yang sumber mata air pada saat ini tidak mampu naik ke permukaan, hutan tersebut lantas dibakar pula oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Hal ini bisa dibilang tidak berperikehutanan. Karena mungkin memang kini perikemanusiaan sudah mulai luntur.

Kalaupun hal yang tersebar dikalangan awam itu benar (hutan terbakar semata-mata karena kemarau) maka kita juga akan bertanya-tanya mengapa tidak ada solusinya? Mengapa setiap tahun lahan/hutan gambut tersebut selalu terbakar dan anehnya kini bertambah parah?

Atas pernyataan itu saja pemerintah wajib memberikan solusi atas bencana tersebut. Kalangan terpelajar wajib memberikan bantuan baik itu ide, masukan dan pengingat bagi pemerintah untuk segera mengatasi semua problem yang terjadi di tengah khalayak. Apalagi problem itu merupakan hal serius. Udara dan air merupakan hak bagi seluruh warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Sudah semestinya bencana ini menjadi topik penting di kalangan pemegang kendali kekuasaan agar tidak terjadi berulang-ulang setiap tahunnya. Dan menimbulkan dampak negatif baik yang dirasakan langsung oleh masyarakat maupun tabungan racun untuk kesehatan masyarakat di masa depan.

Solusi untuk hutan gambut bukanlah hanya memperingatkan kepada masyarakat dilarang membakar hutan. Bukan juga semata-mata membuat undang-undang dan memberikan sanksi berat bagi pelanggar hukum. Tapi banyak solusi yang harus di lakukan oleh pemerintah untuk menangani bencana asap ini. Undang-undang tanpa pemantauan di lapangan akan sia-sia di era yang penuh sisi hedonis ini. Keegoisan dimana-mana menutup mata berbagai pihak terkait. Perlu pemimpin yang tegas dan tanggap untuk mengatasinya. Pemimpin juga wajib menjalankan sistem di bawahnya. Agar berjalan seirama menghentikan bencana ini. Kalau perlu ‘menampar’ mereka agar sadar. Untuk bisa menjalankan amanah kelestarian hutan.

Tentunya hal yang pertama kali harus dilakukan sekarang adalah memadamkan kebakaran di seluruh titik-titik masalah (hot spot). Ini meminta keseriusan pemerintah dalam meluangkan kinerjanya. Melibatkan banyak pihak dalam penanganannya. Tidak masalah meminta tolong kepada sesiapa yang dapat menolong asalkan tidak ada upaya ‘throwback’ negatif di kemudian hari. Ini mengindikasi bahwa Indonesia harusnya kuat dari dalam bukan mudah mengemis ke luar.

Pemadaman hot spot harus intens dan sebaiknya pemerindah daerah memperhatikan lebih lanjut perkembangan daerah ini. Pemerintah akan lebih bijak jika mengalokasi dana yang lebih untuk pemadaman secepatnya. Ketimbang hanya memperhatikan tindakan seperti bagi-bagi masker atau makanan. Ini biarkan menjadi pembuka mata bagi saudara-saudara sesama bangsa untuk menyumbangkan rejekinya. Bukan berarti hal itu disingkirkan pemerintah, namun tindakan preventif di atas akan lebih bijak.  

Hal selanjutnya yakni pembuatan pos-pos pemantauan (tetap) atas hot spot serta pengaliran mata air baru untuk wilayah kering tersebut. Karena di setiap wilayah pasti ada penanggung jawabnya maka mereka memang wajib memberikan kinerjanya.

Masker saat asap dalam skala berbahaya tidaklah menjadi tindakan aman. Warga masyarakat tetap juga akan menghirup asap di rumah dan di lingkungan mereka. Peliburan anak-anak sekolah juga bukanlah upaya solutif. Membuat mereka kehilangan banyak waktu untuk belajar dan mencari ilmu.

Namun semua ada hikmahnya, masyarakat juga jadi lebih kreatif dalam menciptakan penanggulangan kecil-kecilan untuk lebih mudah bernapas. Sebut saja alat-alat atau cara-cara mengupayakan udara bersih dari kain basah atau tanaman penghisap karbon. Ini dilakukan jika di rumah-rumah tidak ada air conditioner atau air purifier.

Menjadi perhatian kita juga bahwa musim kemarau sumber air turun drastis membuat PLTA kekurangan air untuk membangkitkan daya. Sehari mereka harus menghentikan pasokan listrik sebanyak tiga kali. Jikalau listrik padam mereka yang memiliki air conditioner atau air purifier pun pasti sedikit banyak membutuhkan kain basah untuk bernapas.

Dari segi agama Islam, kembalikan semuanya kepada Allah swt. Semua bencana terjadi pasti karena ulah manusia (baik itu musibah ataupun bencana). Jadi, seluruh individu yang sudah baligh dan berakal wajib berdzikir/mengingat Allah dan beristighfar/memohon ampun. Tingkatkan kesabaran dan kebaikan tak lupa berdoa kepada Allah swt. Menghentikan sebisanya perilaku ketidakmanusiawiannya. Mengubah kebiasaan buruk perlahan-lahan dan belajar mendalami Islam melalui Al-Quran dan As-sunnah. Bukankan Islam adalah rahmatan lil-alamin? Semua ada solusinya dalam Islam. Bagi siapapun yang mau berpikir. Jikalau masyarakan dan pemerintah mau mengamalkan Al-Quran dan As-sunnah niscaya semua akan lebih baik.


Maka seriusnya semua lini baik dari warga sipil/masyarakat dan kementerian dalam pemerintahan menjadi tolak ukur keberhasilan penghentian bencana ini.

#BencanaKabutAsapNasional #MelawanAsap #Asap2015 #SolusiKabutAsap #SaveIndonesia #Opini


Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Perbedaan panggilan Abu, Abi, Buya, dan Abati dalam Bahasa Arab

Bagi orang tua yang baru atau akan memiliki anak, tentu perlu memikirkan panggilan apa yang akan diajarkan kepada anaknya kelak. Panggilan dari anak kepada orang tua pastinya sangat bermakna. Namun di Indonesia panggilan anak kepada orang tua tidaklah rumit dan mempunyai makna umum. Panggilan dari anaknya berarti beliau tersebut merupakan bapak atau ibu dari anak ya ng memanggil. Contohnya: Bapak - Ibu, Ayah - Ibu, Ayah - Bunda, Papa - Mama, Papi - Mami, dll. Karena di Indonesia mayoritas muslim dan Bahasa Arab sangat populer, maka tidak jarang panggilan anak kepada orang tua dibiasakan menggunakan Bahasa Arab seperti Abi - Ummi. Namun banyak penggunaannya digeneralisir menjadi umum seperti layaknya Ayah - Ibu, padahal sejatinya panggilan tersebut adalah bahasa orang yang artinya akan berbeda jika tidak dilandasi ilmu. Berikut sy berupaya memberikan keterangan sekilas tentang perbedaan panggilan anak kepada orang tua dalam Bahasa Arab. Abu اب Untuk menunjukkan penghormatan kepada

Pengalaman Bekam Sembuhkan Sakit Kepala

Bekam atau hijamah merupakan salah satu pengobatan yang dianjurkan Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam. Caranya yakni dengan menyayat atau menusukkan jarum ke kulit dan setelah itu ada cup penyedot sehingga darah kotor yang mengandung racun keluar. Beberapa waktu lalu saya dan kakak ipar melakukan bekam. Seorang akhwat yang merupakan teman pengajian kami yang menjadi terapis bekamnya. Disini saya akan menceritakan pengalaman tersebut dan bagaimana tubuh saya rasakan saat bekam. Singkat cerita saya sering sakit kepala dan lumayan sering migrain di sebelah kanan. Pengobatan secara kedokteran sudah dilakukan sampai masuk ruang radiologi untuk CT Scan dan MRI dijalani. Hasilnya alhamdulillah tidak terlalu serius. Hanya ada swelling hemishper cerebri kanan dan sinusitis. Saya teringat untuk bekam agar bisa sembuh dan memiliki kesehatan lebih baik lagi. Sedikit menyesal karena terkesan agak lambat menyadari bahwa bekam yang merupakan sunnah untuk ikhtiar sembuh dari berbagai penyakit mal

Komite Pemilihan Raya Mahasiswa(KPRM)

KPRM adalah suatu keanggotaan yang sangat penting untuk mengelola sistem demokrasi dalam hal pergantian pengurus organisasi seperti Badan Mahasiswa. Kali ini KPRM yang dimaksud yakni dalam pergantian pengurus Himpunan Mahasiswa Jurusan(HMJ). Kedengarannya sangat simple. Hanya mengurus pemilihan ketua dan wakil ketua HMJ. Tapi tidak saat anda sudah masuk ke dalamnya. Kita sebagai anggota KPRM wajib tidak berpihak kepada calon manapun. Seperti miniatur Komisi Pemilihan Umum(KPU) yang ada dalam pemerintahan negara kita. Kita akan merasakan kebersamaan dengan mahasiswa kelas lain yang baru saja kita kenal. Harus ada chemistry antara semua anggota agar timbul keterbukaan satu sama lain dalam penilaian atas calon ketua dan wakil ketua. Bukan chemistry untuk jatuh cinta antara dua insan berlainan gender, namun lebih pada rasa kekeluargaan. Dibutuhkan kepercayaan yang seutuh-utuhnya. Sesama anggota KPRM wajib merahasiakan segala keputusan yang telah diambil sampai waktunya tiba. Kerjasama un