Skip to main content

Sikap Umat Islam Terhadap Pemilu 2019

Sebagai muslim, tentu yang utama adalah mematuhi syariat Islam atau hukum Allah. Dalam pemerintahan di Indonesia saat ini tidak menggunakan syariat Islam seperti pada zaman Rasulullah, khilafah, dan tidak pula berlandaskan hukum Allah.

Sistem pemerintahan berdemokrasi. Itu bukanlah sebuah kebanggaan buat umat Islam. Karena umat Islam seharusnya menggunakan hukum Allah. Bukan demokrasi yang notabenenya hukum buatan manusia yang mana bertajuk dari rakyat - oleh rakyat - untuk rakyat.

Namun keterlanjuran kita lahir sebagai warga negara Indonesia kini yang menganut paham demokrasi tersebut membuat kita wajib menghargai pemerintahan dan kepemimpinan yang ada. Karena dalam Islam kita harus taat pada Allah, Rasulullah dan Ulil amri. Makna ulil amri yakni pemerintahan. Sebagaimana Kalamullah berikut:
Surah An-Nisā: 59 - "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. "

Walaupun tidak berlandaskan hukum Allah, pemimpin di suatu wilayah tepatnya buat kita saat ini di Indonesia, harus di taati selama hukum-hukum yang berlaku tidak menyalahi hukum Allah.

Kita harus bersyukur masih dapat melaksanakan kewajiban kita sebagai muslim dan menyelenggarakan kehidupan kita sebagai umat Islam dengan baik di Indonesia ini.

Memang kita juga harus bersabar saat isu Islamophobia, kriminalisasi Ulama dan perbedaan khilafiyah masih banyak terjadi.

Bukan hanya hal-hal di atas tapi banyak sekali problem umat Islam yang harus dihadapi. Kita telah melalui berbagai bentuk pemerintahan oleh para wakil rakyat di parlemen maupun presiden. Namun untuk negara yang di dominasi Umat Islam ini, akan lebih baik jika kita memiliki pemimpin dan pemerintahan yang mendukung diberlakukannya peraturan daerah yang diambil dari syariat Islam walaupun belum bisa sepenuhnya menerapkan secara menyeluruh (kaffah).

Menyinggung soal pemilihan umum (pemilu) 2019 untuk menentukan presiden dan anggota legislatif tanggal 17 April ini, kita sebagai umat Islam tentu harus bersikap bijak. Bijak dalam menentukan pilihan. Pilihan untuk memilih atau tidak memilih (golput). Pilihan siapa yang akan dicoblos.

Pada tulisan ini, saya tentu menyampaikan bahwa kita sebaiknya memilih alias tidak golput karena suara kita dalam pemilu akan menentukan siapa yang akan duduk berkuasa sebagai pejabat yang akan menyuarakan program pemerintahan. Kembali ke awal tadi, kita akan memilih siapa yang akan menjadi "ulil amri" yang akan kita taati peraturannya.

Khususnya pada pemilihan presiden, karena calon nomor satu sudah pernah menjabat, maka pertanyakan pada diri apakah pemerintahan beliau sudah sesuai dengan prinsip kita sebagai umat Islam? Kalau calon nomor dua, lihat apa saja yang program yang ditawarkan beliau? Kita harus teliti memutuskannya.

Jika masih ragu, kita tidak boleh apatis. Di internet maupun sosmed ada video debat capres dan cawapres. Dari sana kita dapat melihat kapabilitas capres cawapres, cara orasi, bentuk kampanye, dan program yang ditawarkan oleh calon pejabat negara tersebut.

Jika kita masih belum dapat menentukan, coba tanya dengan orang yang shalih atau punya pandangan tentang hukum Allah berdasarkan Alquran dan sunnah. Diantara capres cawapres atau caleg yang baik pasti ada yang lebih baik. Yang dekat dengan orang baik akhlaknya. Jika dua-duanya buruk, pasti ada yang buruknya lebih sedikit. Dan pasti ada yang dekat dengan orang-orang yang buruk akhlaknya. Tentunya orang shalih dan baik akhlaknya akan memilih capres cawapres caleg yang dekat dengan orang-orang yang baik akhlaknya apalagi beliau didukung oleh partai yang banyak menyuarakan nasib umat Islam bahkan ulama.

Sekedar wejangan, jika capres cawapres caleg yang menjadi pilihan kita didukung oleh partai atau orang-orang yang tidak menyuarakan Islam atau nilai-nilai yang jauh dari syariat Islam, maka jangan coblos. Pilihlah yang menyuarakan syariat Islam dimana keadilan adalah prioritas utama.

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Perbedaan panggilan Abu, Abi, Buya, dan Abati dalam Bahasa Arab

Bagi orang tua yang baru atau akan memiliki anak, tentu perlu memikirkan panggilan apa yang akan diajarkan kepada anaknya kelak. Panggilan dari anak kepada orang tua pastinya sangat bermakna. Namun di Indonesia panggilan anak kepada orang tua tidaklah rumit dan mempunyai makna umum. Panggilan dari anaknya berarti beliau tersebut merupakan bapak atau ibu dari anak ya ng memanggil. Contohnya: Bapak - Ibu, Ayah - Ibu, Ayah - Bunda, Papa - Mama, Papi - Mami, dll. Karena di Indonesia mayoritas muslim dan Bahasa Arab sangat populer, maka tidak jarang panggilan anak kepada orang tua dibiasakan menggunakan Bahasa Arab seperti Abi - Ummi. Namun banyak penggunaannya digeneralisir menjadi umum seperti layaknya Ayah - Ibu, padahal sejatinya panggilan tersebut adalah bahasa orang yang artinya akan berbeda jika tidak dilandasi ilmu. Berikut sy berupaya memberikan keterangan sekilas tentang perbedaan panggilan anak kepada orang tua dalam Bahasa Arab. Abu اب Untuk menunjukkan penghormatan kepada

Pengalaman Bekam Sembuhkan Sakit Kepala

Bekam atau hijamah merupakan salah satu pengobatan yang dianjurkan Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam. Caranya yakni dengan menyayat atau menusukkan jarum ke kulit dan setelah itu ada cup penyedot sehingga darah kotor yang mengandung racun keluar. Beberapa waktu lalu saya dan kakak ipar melakukan bekam. Seorang akhwat yang merupakan teman pengajian kami yang menjadi terapis bekamnya. Disini saya akan menceritakan pengalaman tersebut dan bagaimana tubuh saya rasakan saat bekam. Singkat cerita saya sering sakit kepala dan lumayan sering migrain di sebelah kanan. Pengobatan secara kedokteran sudah dilakukan sampai masuk ruang radiologi untuk CT Scan dan MRI dijalani. Hasilnya alhamdulillah tidak terlalu serius. Hanya ada swelling hemishper cerebri kanan dan sinusitis. Saya teringat untuk bekam agar bisa sembuh dan memiliki kesehatan lebih baik lagi. Sedikit menyesal karena terkesan agak lambat menyadari bahwa bekam yang merupakan sunnah untuk ikhtiar sembuh dari berbagai penyakit mal

Komite Pemilihan Raya Mahasiswa(KPRM)

KPRM adalah suatu keanggotaan yang sangat penting untuk mengelola sistem demokrasi dalam hal pergantian pengurus organisasi seperti Badan Mahasiswa. Kali ini KPRM yang dimaksud yakni dalam pergantian pengurus Himpunan Mahasiswa Jurusan(HMJ). Kedengarannya sangat simple. Hanya mengurus pemilihan ketua dan wakil ketua HMJ. Tapi tidak saat anda sudah masuk ke dalamnya. Kita sebagai anggota KPRM wajib tidak berpihak kepada calon manapun. Seperti miniatur Komisi Pemilihan Umum(KPU) yang ada dalam pemerintahan negara kita. Kita akan merasakan kebersamaan dengan mahasiswa kelas lain yang baru saja kita kenal. Harus ada chemistry antara semua anggota agar timbul keterbukaan satu sama lain dalam penilaian atas calon ketua dan wakil ketua. Bukan chemistry untuk jatuh cinta antara dua insan berlainan gender, namun lebih pada rasa kekeluargaan. Dibutuhkan kepercayaan yang seutuh-utuhnya. Sesama anggota KPRM wajib merahasiakan segala keputusan yang telah diambil sampai waktunya tiba. Kerjasama un