Indonesia kini sedang berada pada dinamika kehidupan politik, ekonomi dan sosial yang kian bergejolak. Maraknya isu nyata di berbagai bidang, semisal banyak pejabat negara terjerat kasus korupsi, layanan publik lambat, berbelit, dan tidak efisien. Aturan pusat dan daerah sering tumpang tindih serta penegakan hukum dianggap tidak adil dimana masih terasa tajam ke bawah, tumpul ke atas. Program pusat dan daerah sering tidak sinkron, penyerapan anggaran tidak efisien dan proyek infrastruktur cepat rusak karena kualitas yang rendah. BUMN dibebani utang dan rawan intervensi politik, pangkalan data pemerintah tidak terintegrasi dan mudah bocor. Kualitas pendidikan dan kesehatan timpang antarwilayah. Konflik agraria, lingkungan, antara masyarakat dan perusahaan atau negara masih sering terjadi. Harga pangan tidak stabil, dilain sisi masalah kesiapsiagaan bencana masih lemah seperti penanggulangan banjir dan longsor. Banyak lulusan tidak sesuai dengan kebutuhan industri (skills mismatch) karena tidak jelasnya kurikulum jangka panjang yang diadakan di dunia pendidikan. Banyaknya pengangguran, tindakan kriminalitas serta banyak lagi masalah serupa akibat lalainya pejabat negara dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Padahal rakyat Indonesia tidak tinggal diam, sebagian besar berkontribusi pada jalannya masing-masing namun tentunya lebih besar pengaruh negara dan pemerintah sehingga besar harapan masyarakat kepada pejabat negara dan pemerintah. Sebagai perwakilan rakyat yang bersifat general di level tertentu sesuai dengan kapabilitas yang diembannya. Jika masih ada PR yang belum tuntas sebagaimana yang disebutkan diawal, itu artinya masih ada perbaikan yang harus dilakukan. Jangan sampai pejabat negara dan pemerintah lepas tangan.
Perkembangan zaman yang diwarnai polarisasi, politik kepentingan, tantangan globalisasi, serta derasnya arus informasi digital, menuntut pejabat negara bersikap adaptif, solutif, etis dan bijaksana. Jabatan publik bukan sekadar posisi kekuasaan, tetapi amanah konstitusi yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Seharusnya ada yang dicapai secara signifikan sehingga menjadi bukti bahwa pejabat negara dan pemerintah itu telah bekerja untuk rakyat Indonesia. Pasalnya mereka dibayar dengan hasil keringat dan air mata anak bangsa. Dengan pajak dan sumber daya yang seharusnya milik bangsa. Karena itu penting bagi para pejabat negara dan pemegang kebijakan untuk bersikap sesuai dengan tugas dan fungsinya secara jujur, adil dan profesional demi keberlangsungan pemerintah Indonesia kini agar tidak semakin ketinggalan.
Pejabat negara wajib menjadikan Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar sikap dan kebijakan. Prinsip persatuan, keadilan, serta perlindungan terhadap seluruh rakyat Indonesia harus menjadi pedoman. Hal ini berarti pejabat negara tidak boleh mengutamakan kepentingan kelompok tertentu, melainkan mengedepankan kepentingan bangsa. Satu hal penting lainnya yakni berani menegakkan prinsip.
Seorang pejabat negara adalah figur publik. Segala ucapan dan tindakannya akan menjadi cermin di mata rakyat. Karena itu, integritas harus ditunjukkan melalui kejujuran, sikap anti-korupsi, dan gaya hidup sederhana. Masyarakat lebih menghargai pemimpin yang hidup bersahaja dan terbuka, dibandingkan mereka yang hanya pandai berbicara. Hendaknya pejabat dapat memengaruhi sesama anggota lainnya agar memiliki lingkungan yang berintegritas dan loyalitas terhadap pemusnahan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme secara berjamaah.
Belakangan, isu politik identitas sering memicu perpecahan. Di sinilah pejabat negara dituntut bersikap netral dan menjadi perekat bangsa, bukan justru menambah bara konflik. Pejabat negara harus mampu meredam narasi yang memecah belah, serta mendorong dialog kebangsaan yang menumbuhkan persaudaraan antarwarga.
Masyarakat ingin melihat pejabat negara hadir, bukan hanya secara simbolis tetapi dengan aksi nyata. Kebijakan yang dibuat harus berpihak pada rakyat kecil, membuka akses pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Di tengah kesenjangan sosial dan ketidakpastian ekonomi, pejabat negara seharusnya mendengar langsung aspirasi rakyat yang sudah terpampang diberbagai platform dan menjawabnya dengan program yang solutif. Berapa banyak jalan yang harus diperbaiki dan jembatan yang harus dibangun, itu mengarah pada sarana terpenting yang harus diwujudkan. Jangan lagi menjadi ancang-ancang.
Kepercayaan rakyat hanya dapat terjaga jika pemerintah bersikap transparan. Setiap kebijakan publik harus disampaikan secara terbuka, disertai data dan alasan yang jelas. Pejabat negara juga wajib berani mempertanggungjawabkan setiap keputusan. Transparansi dan akuntabilitas adalah pondasi utama untuk menghindari praktik penyalahgunaan kekuasaan. Tidak ada salahnya saat serah terima atau lepas sambut pertanggung jawaban, segala yang berkaitan dengan amanah yang diberikan, dipublikasikan di sosial media atau dibuat agar masyarakat dapat mengakses apa saja yang sudah dilakukan pemerintah apalagi masalah anggarannya. Jika semua sudah diusahakan transparan maka kemungkinan malpraktik administrasi akan dengan sendirinya terminimalisir.
Di era digital, pejabat negara tidak hanya dinilai dari kinerja di lapangan, tetapi juga dari cara mereka berkomunikasi di ruang publik, termasuk media sosial. Sikap bijak sangat diperlukan agar pejabat negara tidak menyebarkan ujaran kebencian, hoaks, atau narasi provokatif. Sebaliknya, media digital harus dijadikan sarana untuk mengedukasi dan memperkuat literasi masyarakat. Munculkan ide dan pembaharuan dalam memberikan solusi untuk perbaikan negara. Pejabat hendaknya menjadi teladan yang punya kontribusi secara nyata bukan hanya alat partai politik ataupun kepentingan kelompok tertentu untuk pencitraan.
Kini, lebih dari sebelumnya, pejabat negara dan pemerintah Indonesia dituntut menunjukkan sikap yang benar, jujur, adil, netral, responsif, transparan, dan bijak. Jabatan publik adalah amanah, bukan sekadar kekuasaan. Semua pemegang kekuasaan atau pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban di dunia dan di akhirat. Kita sebagai muslim percaya bahwa setiap orang akan berakhir dan mati. Para pemimpin harus menyadari ucapan Rasulullah ﷺ yang telah bersabda “Tidak ada seorang pemimpin yang memimpin rakyat, lalu ia mati dalam keadaan menipu rakyatnya, kecuali Allah akan mengharamkan surga baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Namun jika pemimpin adil, amanah dan bertanggung jawab atas semua yang telah dipimpinnya maka akan dinaungi di hari kiamat nanti. Sebagaimana Rasulullah ﷺ bersabda bahwa salah satu dari tujuh golongan yang akan mendapat naungan Allah pada hari kiamat adalah “pemimpin yang adil” (HR. Bukhari & Muslim).
Rasulullah ﷺ bersabda “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya...” (HR. Bukhari dan Muslim). Artinya, seorang pemimpin tidak hanya bertanggung jawab atas dirinya sendiri, tetapi juga terhadap rakyat yang ia pimpin.
Dengan sikap adil, amanah, mengedepankan integritas yakni apa yang diucapan, pikiran, dan tindakannya selaras, tidak munafik, tidak berpura-pura, dan tidak mudah goyah oleh tekanan juga pastinya berwawasan terhadap kepentingan rakyat jangka pendek, menengah dan jangka panjang, pemimpin atau pejabat negara akan mampu mengembalikan kepercayaan publik, menjaga persatuan, memberikan solusi dan membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik. Semoga cita-cita Indonesia emas 2045 akan tercapai.
Comments
Post a Comment